sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ASC Resmi Beli 18 Juta Unit Renewable Energy Certificate dari PLN

Economics editor Michelle Natalia
02/11/2022 14:31 WIB
PT Asahimas Chemical (ASC) anak usaha dari group AGC Inc,Jepang melakukan pembelian Renewable Energy Certificate (“REC”) dari PLN.
ASC Resmi Beli 18 Juta Unit Renewable Energy Certificate dari PLN (Dok.Ist)
ASC Resmi Beli 18 Juta Unit Renewable Energy Certificate dari PLN (Dok.Ist)

IDXChannel - Perusahaan multinasional  PT Asahimas Chemical (ASC) anak usaha dari group AGC Inc,Jepang melakukan pembelian Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (“REC”) dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (“PLN”).

Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk Penandatanganan Perjanjian antara ASC dan PLN yang dilaksanakan di Bali, pada hari Selasa (1/11).  Adapun Perjanjian ini ditandatangani oleh Presiden Direktur ASC Jun Miyazaki dan manajemen PLN.

Menurut Miyazaki, sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang industri kimia dasar terintegrasi, listrik merupakan salah satu dari bahan baku utama  ASC. 

"Selama ini, ASC dikenal sebagai salah satu konsumen terbesar PLN di Jawa dan Bali. ASC mendapat kehormatan untuk bekerjasama dengan PLN melalui penandatanganan kontrak pembelian REC sebanyak 18 juta unit (setara dengan 18.000 GWh) dalam periode kurang lebih 15 tahun dengan target pengurangan emisi CO2 sebesar 15 juta ton. Hal ini selaras dengan komitmen net zero emission Indonesia tahun 2060 dan AGC Jepang tahun 2050,” ujar Miyazaki di Bali, Rabu(2/11/2022).

Seiring dengan pelaksanaan kerjasama ini, manajemen ASC berharap bahwa keterlibatan Perseroan pada program Energi Terbarukan dapat mendukung program pemerintah untuk dapat melakukan perluasan pembangkit listrik Energi Terbarukan di wilayah Indonesia. "Oleh karena itu, program penurunan emisi secara otomatis dapat diterapkan secara masif yang dapat dikonsumsi oleh banyak industri dan masyarakat sekaligus dalam penerapan sumber energi yang ramah lingkungan,” imbuh Miyazaki.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement