sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aset dan Rekening Disita, Kuasa Hukum Doni Salmanan: Kita Kooperatif

Economics editor Agung Bakti Sarasa
12/03/2022 12:00 WIB
Tersangka TPPU Doni Salmanan menyatakan akan mengikuti seluruh prosedur dalam penanganan kasusnya. 
Aset dan Rekening Disita, Kuasa Hukum Doni Salmanan: Kita Kooperatif(Dok.MNC)
Aset dan Rekening Disita, Kuasa Hukum Doni Salmanan: Kita Kooperatif(Dok.MNC)

"Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kita panggil. Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya," ujar Dirsiber Bareskrim Polri,Brigjen Asep Edi Suheri. 

Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU platform Quotex. Doni menjadi tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement