sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aset Negara di DKI Danai Ibu Kota Baru, Ini Tanggapan Wagub

Economics editor Dominique Hilvy Febriani
29/11/2021 18:39 WIB
Aset negara yang ada di wilayah DKI Jakarta sekitar Rp1.000 triliun akan dimanfaatkan untuk mendanai pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur. 
Aset Negara di DKI Danai Ibu Kota Baru, Ini Tanggapan Wagub (FOTO: MNC Media)
Aset Negara di DKI Danai Ibu Kota Baru, Ini Tanggapan Wagub (FOTO: MNC Media)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) akan menggunakan aset negara yang ada di DKI Jakarta untuk pendanaan proyek ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, per tahun 2020, aset yang ada DKI Jakarta berupa tanah dan bangunan nilainya mencapai Rp1.000 triliun atau Rp1 kuadriliun.

"Kami akan optimalkan supaya bisa mendapat dana untuk pembangunan ibu kota baru," ujar Cecep, ditulis Minggu (28/11/2021). 

Lebih lanjut, aset-aset tersebut nantinya tidak harus dijual, namun bisa disewakan. Dananya akan digunakan untuk membangun IKN. Pihaknya kini tengah memilah aset mana saja yang bisa mendukung proyek tersebut. 

Namun, Cecep mengaku pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mencairkan aset ini. Dirinya tak ingin mengganggu mekanisme pasar. 

"Tapi kami tidak akan terburu-buru, kami akan mengatur dahulu. Nanti harganya rendah," ujarnya.

Encep menjelaskan, total aset negara tercatat mencapai Rp11.098,67 triliun pada 2020. Sebanyak Rp6.595,77 triliun di antaranya berupa barang milik negara (BMN) seperti tanah, gedung, dan sebagainya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement