sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Baru! Karantina WNI dan WNA dari Luar Negeri Menjadi Tujuh Hari

Economics editor Azfar Muhammad
29/11/2021 06:38 WIB
Guna mencegah importasi kasus varian baru COVID-19 yang bernama Omicron (B.1.1.529),
Aturan Baru! Karantina WNI dan WNA dari Luar Negeri Menjadi Tujuh Hari (FOTO:MNC Media)
Aturan Baru! Karantina WNI dan WNA dari Luar Negeri Menjadi Tujuh Hari (FOTO:MNC Media)

 "Yang penting kita harus waspada. Setiap harinya para ahli dari seluruh dunia terus meningkatkan kemampuannya dalam mendeteksi Covid-19. Yang diperlukan tentu ketaatan kita terhadap protokol kesehatan dan pemerintah akan berusaha dengan maksimal dalam mencegah ini semua,” imbuhnya. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement