sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan DMO Diubah Lagi, Intip Konsumsi Minyak Goreng Masyarakat RI

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
27/04/2023 16:45 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengubah aturan domestik market obligation (DMO) untuk minyak goreng.
Aturan DMO Diubah Lagi, Intip Konsumsi Minyak Goreng Masyarakat RI. (Foto: MNC Media)
Aturan DMO Diubah Lagi, Intip Konsumsi Minyak Goreng Masyarakat RI. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya kenaikan itu, pemerintah telah mengatur DMO minyak sawit sebesar 20% berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan RI No.129/2022 yakni kewajiban DMO minyak goreng 20%.

Potret Konsumsi-Produksi Minyak Sawit Dalam Negeri

Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) melaporkan, produksi nasional minyak mencapai 51,2 juta ton sepanjang 2022. Produksi ini terdiri dari crude palm oil (CPO) 46,7 juta ton dan crude palm kernel oil (CPKO) 4,5 juta ton.

Produksi minyak sawit ini terpantau cenderung stabil, yakni hanya turun 0,1% dibanding 2021 secara year-on-year (yoy).

Namun demikian, ekspor minyak sawit Indonesia turun 8,5% yoy pada 2022 menjadi 30,8 juta ton dan mencapai rekor terendah dalam lima tahun terakhir.

Penurunan ekspor ini dipengaruhi banyak faktor. Di antaranya adanya cuaca ekstrem yang mengganggu produktivitas, perang Rusia-Ukraina, lonjakan harga minyak nabati di pasar global, kenaikan harga pupuk, kebijakan pelarangan ekspor, hingga rendahnya pencapaian program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement