sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan DMO Diubah Lagi, Intip Konsumsi Minyak Goreng Masyarakat RI

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
27/04/2023 16:45 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengubah aturan domestik market obligation (DMO) untuk minyak goreng.
Aturan DMO Diubah Lagi, Intip Konsumsi Minyak Goreng Masyarakat RI. (Foto: MNC Media)
Aturan DMO Diubah Lagi, Intip Konsumsi Minyak Goreng Masyarakat RI. (Foto: MNC Media)

Dalam aspek dalam negeri, konsumsi minyak sawit mencapai 20,9 juta ton atau naik sekitar 13% yoy dan merupakan level tertinggi sejak 2018. (Lihat grafik di bawah ini.)

Secara rinci, konsumsi lokal minyak sawit untuk industri pangan naik sekitar 11% yoy, penggunaan untuk industri oleokimia naik 2,8% yoy, dan konsumsi untuk biodiesel meningkat 20,4% yoy.

Gapki juga memperingatkan produksi minyak sawit dalam negeri diperkirakan masih belum akan meningkat. Sementara konsumsi dalam negeri diperkirakan akan meningkat akibat penerapan kewajiban B35 mulai 1 Februari 2023.

Sementara, BPS mencatat, konsumsi minyak goreng per kapita nasional sebesar 3,66 liter per bulan pada Maret 2022.

Jumlah tersebut meningkat 1,02% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 3,62 liter per bulan. Ini menunjukkan minyak goreng merupakan jantung masyarakat Indonesia.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement