sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Kendaraan Listrik di Kantor Pemerintahan Keluar 10 Hari Lagi

Economics editor Rista Rama Dhany
02/03/2021 15:23 WIB
Pemerintah dalam waktu dekat akan merampungkan peta jalan (roadmap) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB) di lingkungan instansi pemerintahan.
Aturan Kendaraan Listrik di Kantor Pemerintahan Keluar 10 Hari Lagi (FOTO: MNC Media)
Aturan Kendaraan Listrik di Kantor Pemerintahan Keluar 10 Hari Lagi (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah dalam waktu dekat akan merampungkan peta jalan (roadmap) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB) di lingkungan instansi pemerintahan. Roadmap ini ditargetkan selesai dalam 10 hari ke depan.

Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Ia mengatakan, peta jalan (roadmap) KBL-BB di lingkungan instansi Pemerintah diharapkan bisa selesai dalam 10 hari ke depan. 

“Roadmap ini perlu segera dirumuskan dan diimplementasikan sesuai dengan tahapan. Jangan sampai meleset. Perlu kesiapan agar industri bisa bergerak,” ujar Moeldoko saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Kebijakan KBL-BB di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Menurut Moeldoko, implementasi kebijakan KBL-BB di lingkungan instansi Pemerintah bisa meyakinkan masyarakat untuk segera mengonversi kendaraannya ke KBL-BB. Apalagi, lanjut Moeldoko, ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomo 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Terlebih, semua K/L hingga Pemerintah Daerah telah mendukung upaya ini.

“Beberapa aturan juga sudah tersedia dalam rangka mendukung roadmap ini. Sehingga bisa langsung dieksekusi, walaupun masih ada yang perlu diselaraskan kembali, seperti sarana dan pra sarana pendukung. Selain itu, industri juga sudah memulai produksi,” imbuh Moeldoko.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement