sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Masuk Mal Terbaru di DKI: PeduliLindungi Wajib Hijau, Buka Sampai 9 Malam

Economics editor Azfar Muhammad
25/01/2022 09:25 WIB
Aturan  mal /pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) sampai pukul 21.00 di kawasan PPKM level 2.
Aturan Masuk Mal Terbaru di DKI: PeduliLindungi Wajib Hijau, Buka Sampai 9 Malam (Dok.MNC Media)
Aturan Masuk Mal Terbaru di DKI: PeduliLindungi Wajib Hijau, Buka Sampai 9 Malam (Dok.MNC Media)

3) Untuk tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing


4) Semua Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Sementara, untuk operasional Bioskop hanga dibatasi dengan kapasitas maksimal 70% (tujuhpuluhpersen)

dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk. 

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement