sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Mobil Mewah Dilarang Konsumsi BBM Subsidi Sudah Digodok

Economics editor Rizky Fauzan
11/07/2022 15:01 WIB
Pemerintah tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 untuk melarang mobil mewah menginsumsi BBM subsidi.
Aturan Mobil Mewah Dilarang Konsumsi BBM Subsidi Sudah Digodok. (Foto: MNC Media)
Aturan Mobil Mewah Dilarang Konsumsi BBM Subsidi Sudah Digodok. (Foto: MNC Media)

“Setelah revisi Perpres keluar, BPH Migas akan menerbitkan regulasi pengendalian pembelian Bahan Bakar Minyak Subsidi jenis solar dan pertalite yang akan mengatur secara teknis di lapangan. Untuk masyarakat ekonomi kelas atas yang menggunakan mobil mewah dipastikan tidak akan menerima BBM Bersubsidi, mobil mewah yang punya orang mampu pasti tidak layak mendapatkan subsidi” tuturnya. 

Selain merevisi aturan, BPH Migas juga meningkatkan pengawasan atas penyaluran BBM Subsidi, yakni dengan memperkuat peran pemerintah daerah dan penegak hukum. 

Lalu, melakukan sosialisasi dengan penyalur yang belum memahami ketentuan, dan menekankan sanksi yang tegas, termasuk mendorong penggunaan IT dalam pengawasan. 

“Ke depannya kita memang memerlukan teknologi informasi untuk mengatur BBM subsidi agar tepat sasaran dan mencegah penyelewengan distribusi di lapangan, sehingga perlu menggunakan pencatatan elektronik yang dapat mengidentifikasi penggunaan dan penyalurannya di titik serah penyalur (ujung nozzle) oleh Badan Usaha,” ujar Erika. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement