sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan PCR ke Bali Diubah, Kunjungan Wisatawan Meningkat 25 Persen

Economics editor Wilda
08/11/2021 14:42 WIB
Sejak pemerintah mengizinkan dibolehkannya surat hasil rapid tes antigen sebagai syarat perjalanan udara di Jawa dan Bali, wisatawan yang berkunjung meningkat.
Aturan PCR ke Bali Diubah, Kunjungan Wisatawan Meningkat 25 Persen
Aturan PCR ke Bali Diubah, Kunjungan Wisatawan Meningkat 25 Persen

IDXChannel - Sejak pemerintah mengizinkan dibolehkannya surat hasil rapid tes antigen sebagai syarat perjalanan transportasi udara di Jawa dan Bali, wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata itu pun meningkat.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing. Sandiaga menyebut bahwa kunjungan wisatawan di Bali bergerak ke arah yang positif.

"Alhamdulillah setelah revisi peraturan tes PCR sebagai syarat terbang, kunjungan wisatawan di Bali bergerak kembali ke arah positif," kata Sandiaga, Senin (8/11/2021).

Sandiaga menyebut, pelaku perjalanan wisata lokal ke Bali per tanggal 5 November telah mencapai angka 9.500-an. Setelah sebelumnya berada di angka 8.000 wisatawan.

"Meningkat 25 persen karena peraturan ini," tutur Sandiaga.

Sementara itu, Sandiaga berharap, dengan adanya angka peningkatan jumlah warga yang berwisata, dapat membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi pelaku usaha ekonomi kreatif.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement