IDXChannel - Pemerintah membuat perubahan larangan Mudik, dari 6 Mei-17 Mei 2021, menjadi 22 April-24 Mei 2021. Kebijakan itu membuat pemesanan tiket Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di terminal bus Jombor, Sleman, turun sebesar 50 persen.
Bus-bus tersebut tetap melayani penumpang yang akan menuju ke kampung halamannya. Para penumpang itu rata-rata akan menuju ke Sumatera, terutama Lampung. Mereka kebanyakan mahasiswa yang sudah tidak ada kuliah praktik di kampusnya.
“Aktivitas bus AKAP tetap normal, tetapi lebih diperketat,” kata petugas agen bus di terminal Jombor, Sleman, Yanti (50), Sabtu (24/4/2021).
Meskipun ada pengetatan perjalanan, Yanti menjelaskan, sudah banyak penumpang yang telah memesan tiket sebelumnya. Dengan demikian, bus tetap beroperasi.
Agar penumpang bisa tetap berangkat, mereka harus memenuhi persyaratan membawa surat bebas COVID-19, baik keterangan negaif rapid antigen maupun GeNose.
“Surat bebas COVID-19 ini, juga sebagai antisipasi kalau di perjalanan ada pemeriksaan, sehingga mereka aman,” paparya.