Sedangkan untuk tempat ibadah dapat dibuka dengan maksimal keterisian hanya 50% dari total kapasitas. Sedangkan untuk kegiatan seni budaya dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 25%.
Luhut mengatakan kebijakan tersebut diambil agar perekonomian di Indoensia tidak kembali terhambat dampak dari pandemi covid 19.
"Ini akan kita lihat terus untuk satu minggu ini, kalau minggu ini bagus, minggu depan akan kita longgarkan, karena kami terus terang ekonomi kita terganggu," tutur Luhut
"Jadi kalau kita semua disiplin, kita semua bahu membahu tidak saling menyalahkan, mestinya tidak terlalu banyak masalah kita hadapi," pungkasnya.
(IND)