sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Terbaru PPKM, Pemerintah Uji Coba Dine in di Restoran dalam Mal

Economics editor Azhfar Muhammad
31/08/2021 07:47 WIB
Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk kapasitas dine in atau makan ditempat disesuaikan menjadi 50 %.
Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk kapasitas dine in atau makan ditempat disesuaikan menjadi 50 %. (Foto: MNC Media)
Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk kapasitas dine in atau makan ditempat disesuaikan menjadi 50 %. (Foto: MNC Media)

b) Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

c) Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement