"Dalam hal produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai tingkat komponen dalam negeri ditambah nilai bobot manfaat perusahaan paling sedikit 40 persen sebagaimana dimaksud pada ayat A tidak tersedia. Jadi kalau ayat A tidak tersedia atau volume tidak mencukupi kebutuhan, maka menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai tingkat komponen dalam negeri paling sedikit 25 persen," ujar dia.
"Jadi ini betul-betul kita berupaya atau pemerintah berupaya untuk melindungi industri dalam negeri ," ujarnya.
(Dhera Arizona)