sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Australia Naikkan Upah Minimum Jadi Rp260 Ribu per Jam

Economics editor Wahyu Dwi Anggoro
03/06/2024 17:00 WIB
Australia menaikkan upah minimum nasional sebesar 3,75% di tengah tingginya biaya hidup di Negeri Kanguru tersebut.
Australia Naikkan Upah Minimum Jadi Rp260 Ribu per Jam. (Foto: MNC Media)
Australia Naikkan Upah Minimum Jadi Rp260 Ribu per Jam. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Australia menaikkan upah minimum nasional sebesar 3,75% di tengah tingginya biaya hidup di Negeri Kanguru tersebut.

Dilansir dari Reuters pada Senin (3/6/2024), upah minimum akan naik menjadi AUSD24,10 atau sekitar Rp260 ribu per jam mulai 1 Juli mendatang. 

"Pekerja berpenghasilan rendah merupakan kelompok yang paling terdampak tingginya biaya hidup," tulis Fair Work Commission dalam tinjauan tahunannya.

Fair Work Commission adalah lembaga independen yang berwenang menentukan upah minimum nasional di Australia. Badan tersebut melakukan tinjauan setiap tahunnya.

Kenaikan tahun ini lebih kecil dibandingkan periode sebelumnya. Pasalnya, tekanan inflasi sudah jauh lebih mereda.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement