sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Awal Maret, Negara Kantongi Rp2,2 T dari Tax Amnesty Jilid II

Economics editor Michelle Natalia
02/03/2022 10:25 WIB
DJP Kemenkeu telah mencatat sebanyak 18.396 wajib pajak yang mengikuti PPS atau Tax Amnesty Jilid II.
Awal Maret, Negara Kantongi Rp2,2 T dari Tax Amnesty Jilid II
Awal Maret, Negara Kantongi Rp2,2 T dari Tax Amnesty Jilid II

IDXChannel -  Per tanggal 2 Maret 2022 pukul 08.00 WIB, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mencatat sebanyak 18.396 wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II. Dari jumlah tersebut, diperoleh 20.603 surat keterangan.

"Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp2,3 triliun," dikutip MNC Portal dari laman PPS pajak.go.id di Jakarta, Rabu(2/3/2022).

Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp22,2 triliun. 

Sementara itu, deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang dilakukan wajib pajak sebesar Rp19,4 triliun, dan deklarasi luar negeri sebesar Rp1,39 triliun. Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp1,37 triliun. 

Sebagai informasi, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement