IDXChannel - Negara-negara di dunia termasuk Indonesia sedang menghadapi ancaman gelombang ketiga merebaknya virus covid-19. Bisa hal ini tidak mampu dicegah, maka akan mengancam perekonomian nasional yang saat ini berusaha untuk pulih.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad menegaskan apabila gelombang ketiga pandemi covid 19 tidak dapat dicegah maka Akibatnya sangat Fatal bagi fundamental ekonomi ,
Pembentukan Kementerian Investasi & Pencipta Lapangan kerja serta Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) masih belum bisa diharapkan dalam jangka waktu Pendek mampu Gerakkan Investasi karena Ekosisten Investasi Global masih wait & see Melihat Kemampuan Negara dalam mengendalikan Covid -19.
Bunga Kredit Perbankan Belum turun Masih kisaran 12-14% landing rata ke Pelaku usaha. BI rata 3,5% tidak signifikan mendorong Penurunan bunga kredit perbankan. Jadi wajar jika Dunia usaha masih belum bergerak.
"IMF baru saja Mengkoreksi Proyeksi Pertumbuhan ekonomi Indonesia ke bawah Menjadi 4,3% tahun 2021. Jika Gelombang ke-3 datang bisa jadi koreksi ke bawah lebih mendalam," kata Kamsrumad di Jakarta, Sabtu (10/4/2021).