Rencana perombakan serius di tubuh Bea Cukai ini muncul menyusul sorotan publik atas kasus beras ilegal yang terjadi di Batam dan Sabang.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengakui kasus beras ilegal tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, terutama di kawasan free trade zone yang memiliki karakteristik dan aturan khusus.
Menanggapi maraknya barang ilegal dari pelabuhan-pelabuhan tersebut, Djaka menjelaskan tantangan unik yang dihadapi di Batam dan Sabang.
“Ya, karena kalau di Batam sama Sabang itu kan merupakan free trade zone, di mana mempunyai aturan yang tersendiri. Yang perlu kita atur adalah bagaimana barang-barang yang keluar dari Batam maupun Sabang itu bisa terawasi oleh Bea Cukai,” kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
(Dhera Arizona)