"Tujuan CAT adalah untuk mendukung pelaksanaan Pemilu atau Pilkada sebagai sarana intergrasi bangsa," tutur Syahril.
Nantinya, informasi yang didapat oleh PPATK akan dianalisis, menyampaikan watchlist terkait Pemilu dan indentifikasi pelanggaran Pemilu.
Tentunya, analisis akan dilakukn jika pihak pelapor menemukan adanya indikator-indikator pelanggaran dana Pemilu yang sudah ditetapkan.
"Jadi Pemilu tidak hanya Pemilu, akan kita awasi termasuk juga Pilkada. Tadi sudah disebutkan CAT, tentu PPATK memiliki pengalaman sebelum-sebelumnya terkahir 2019 kita mengawasi dana Pemilu setiap calon kita sudah ketahui. Nanti kita lihat analisis," ungkap Syahril.
Sejauh ini, lanjut Syahril, belum ada dana ilegal yang digunakan peserta untuk Pemilu 2024, karena saat ini masih dalam tahapan persiapan Pemilu 2024.