Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menyampaikan bahwa dengan kemajuan pembangunan, Otorita IKN bersama para pemangku kepentingan akan terus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan.
"Groundbreaking ke-7 oleh empat perusahaan ini berbeda dari sebelumnya. Hal ini karena penandatanganan perjanjian yang langsung dilakukan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha secara langsung," kata Agung.
(NIA DEVIYANA)