sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Badan Pengelola Investasi Danantara Akan Kelola Investasi Non APBN 

Economics editor Suparjo Ramalan
22/10/2024 15:21 WIB
Pemerintah resmi mendirikan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara.
Pemerintah resmi mendirikan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara.
Pemerintah resmi mendirikan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara.

IDXChannel - Pemerintah resmi mendirikan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).

Lembaga investasi baru ini diketuai oleh Muliaman Hadad. Muliaman merupakan Mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2012-2017. Muliaman Hadad ditunjuk dan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

BP Danantara difokuskan untuk mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Bahkan, semua aset pemerintah yang dipisahkan akan dikelola lembaga tersebut.

Aset-aset pemerintah di kementerian akan digabung menjadi satu dan dikelola langsung oleh BP Danantara. Muliaman menyebut, aset bakal bakal dimaksimalkan nilainya (leverage). 

"Nantinya ditugaskan mengelola investasi di luar APBN. Jadi semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini," kata Muliaman kepada wartawan di Istana Negara, Selasa (22/10/2024).

Dia menambahkan, saat ini pemerintah masih menggodok Undang-Undang (UU) yang menjadi payung hukum BP Danantara. Regulasi baru juga akan mengatur secara rinci tugas dan wewenang badan.

"Tapi tentu saja Itu bertahap ya tapi, dibentuk badan dulu, dibuat undang-undangnya dulu,"katanya.

Selain itu, di sisi kebijakan investasi nasional juga masih dikoordinasikan otoritas.

"Nanti akan banyak diskusi dengan kementerian terkait," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement