Dia menambahkan, saat ini pemerintah masih menggodok Undang-Undang (UU) yang menjadi payung hukum BP Danantara. Regulasi baru juga akan mengatur secara rinci tugas dan wewenang badan.
"Tapi tentu saja Itu bertahap ya tapi, dibentuk badan dulu, dibuat undang-undangnya dulu,"katanya.
Selain itu, di sisi kebijakan investasi nasional juga masih dikoordinasikan otoritas.
"Nanti akan banyak diskusi dengan kementerian terkait," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)