sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahas Kasus Doni Salmanan, Ridwan Kamil: Harus Sesuai Aturan, Jangan Suka Pamer!

Economics editor Agung Bakti Sarasa
12/03/2022 14:08 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil buka suara terkait kasus TPPU oleh Doni Salmanan.
Bahas Kasus Doni Salmanan, Ridwan Kamil: Harus Sesuai Aturan, Jangan Suka Pamer! (Dok.MNC)
Bahas Kasus Doni Salmanan, Ridwan Kamil: Harus Sesuai Aturan, Jangan Suka Pamer! (Dok.MNC)

Doni Salmanan sendiri dikenal sebagai Youtuber yang suka bagi-bagi uang atau bantuan kepada masyarakat dan aksinya kerap direkam dan diunggah di dua channel Youtube pribadinya, yakni King Salmanan dan Doni Salmanan.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal berlapis antara lain Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement