“Kita berharap segera diterbitkannya SOP agar menjadi rujukan terhadap pelayanan pendatang asing tanpa izin yang sudah lama bekerja di Malaysia agar berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Ia menyebut, kedua negara sepakat untuk terus membangun komunikasi yang baik dalam bidang ketenagakerjaan sehingga tercipta sebuah relasi yang saling menguntungkan.
“Saya percaya, dengan dukungan Yang Mulia Dato’ Seri Saifuddin Nasution bin Ismail, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia, khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkrit,” tutupnya.
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Saifuddin Nasution bin Ismail, mengatakan, pertemuan kedua pejabat ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara Presiden RI, Joko Widodo dengan PM Malaysia, Dato' Seri Haji Anwar bin Ibrahim beberapa waktu yang lalu.
Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan ini, kata Saifuddin, adalah Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0). Program ini dinilainya akan memudahkan PMI yang sudah berada di Malaysia, namun belum mendapatkan majikan lagi untuk dapat melanjutkan pekerjaannya.