IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada sebanyak 200.761 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) per akhir Desember 2022. TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu tersebar di sejumlah negara di dunia.
Dari data Kemnaker, Senin (23/1/2023), dari 200.761 TKI tersebut, rinciannya sebanyak 115.944 TKI formal dan 84.817 TKI informal.
Sementara untuk TKI formal laki-laki dan perempuan masing-masing berjumlah 78.423 orang dan 37.521 orang. Sedangkan yang informal, TKI laki-laki 191 orang dan perempuan 84.626 orang.
Dari 200.761 TKI di luar negeri, terbanyak ditempatkan di Hong Kong dengan jumlah 60.096 TKI. Urutan kedua, ada Taiwan dengan 53.456 TKI, dan posisi ketiga Malaysia sebanyak 43.163 TKI.
Berikut 10 negara dengan jumlah TKI terbanyak: