Kendati demikian, Johnny mengungkap bahwa Presiden melihat ada masalah, di mana ada pinjol 'mencekik' masyarakat dengan bunga tinggi dan melakukan penagihan pakai cara tidak patut.
Karenanya, Kepala Negara ingin pinjol ilegal yang beraktivitas seperti ini ditindak tegas. "Mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjaman online maka bapak Presiden memberikan arahan yang sangat tegas tadi," ungkap politikus NasDem itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti pinjol ilegal yang mencekik rakyat dengan bunga tinggi. Tak hanya itu, pola penagihan kepada konsumen juga kerap dilakukan dengan tidak patut, misalnya diancam hingga disebarkan data pribadinya.
Akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan anak buahnya untuk memberantas aktivitas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. (TYO)