Dia mengapresiasi peran Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mau menjual produknya ke dalam negeri, ketimbang ekspor. Kuota ekspor 30 persen yang sebelumnya diberikan pemerintah, dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dahulu, sehingga cadangan energi nasional dipastikan dalam posisi aman untuk saat ini.
"Mulai 2 hari kemarin, LPG kita cadangannya sudah di atas 10 hari, sudah mendekati normal. Jadi tidak perlu keraguan lagi," katanya.
Sebelumnya Sesditjen Migas Kementerian ESDM Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam menjelaskan, kebijakan peralihan ekspor untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri bertujuan untuk menekan tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG.
Dia mengakui bahwa produksi dalam negeri masih belum mampu memenuhi kebutuhan, sehingga pasokan LPG nasional masih didominasi impor. Kondisi ini semakin menantang akibat dinamika geopolitik global, termasuk kendala distribusi di jalur strategis seperti Selat Hormuz.
"LPG yang selama ini digunakan oleh industri kami upayakan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama LPG 3 kg yang sangat dibutuhkan,” ujar Rizwi dalam Raker bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (8/4/2026).
(Rahmat Fiansyah)