“Presiden memerintahkan agar kepentingan negara menjadi prioritas di atas segalanya, dan kita harus menjaga sumber daya alam sebagai aset bangsa,” tutur Bahlil.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga batu bara dan nikel dapat terus terjaga, sekaligus membuka ruang bagi optimalisasi produksi secara hati-hati di tengah ketidakpastian global.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memangkas Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batu bara dan nikel untuk tahun 2026.
Kementerian ESDM menetapkan produksi batu bara dibawah 600 juta ton. Sementara untuk komoditas nikel, produksinya dibatasi di angka 250-260 juta ton.
(DESI ANGRIANI)