sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahlil Cabut 180 Izin Usaha Pertambangan, 112 IUP Mineral dan 68 Batu Bara

Economics editor Athika Rahma
16/02/2022 09:32 WIB
Adapun, 180 IUP yang dicabut tersebut dimiliki oleh 165 pelaku usaha, baik badan usaha maupun orang perseorangan
Bahlil Cabut 180 Izin Usaha Pertambangan, 112 IUP Mineral dan 68 Batu Bara (FOTO:MNC Media)
Bahlil Cabut 180 Izin Usaha Pertambangan, 112 IUP Mineral dan 68 Batu Bara (FOTO:MNC Media)

Sementara itu, sepanjang tahun 2022 ini, pemerintah menargetkan melakukan pencabutan sebanyak 2.343 IUP mineral dan batu bara, yang termasuk di dalamnya izin pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan, serta bahan galian C. 

"Selain itu juga akan dilakukan pencabutan 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare," ujarnya.  

(SANDY) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement