Selain menjalin kerjasama dengan Kementerian LHK, Rektor ULM Ahmad Alim Bachri menjelaskan, pihak kampus juga sudah melaksanakan kesepakatan dengan PT Inhutani untuk mengelola lahan seluas 1.700 hektar untuk dijadikan pusat pengembangan pengelolaan usaha pertanian.
“Untuk sementara ULM akan diberikan lahan seluas 1.700 hektar untuk dijadikan pusat pengembangan pengelolaan usaha pertanian secara terintegrasi. Kalau itu bisa diwujudkan ULM akan menjadi pelaku ekspor nasional, karena saat ini terjadi penurunan produksi kopi, dan itu harus dimanfaatkan,” tegas Ahmad saat memaparkan rencana tersebut.
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) merupakan universitas tertua yang berada di Kalimantan. Kampus ULM saat ini menyandang status sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Layanan Umum (BLU). BLU sendiri merupakan instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Selain sebagai lembaga pendidikan, ULM saat ini memiliki 11 fakultas yang juga sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya berkarakter entrepreneurship yang unggul berbasis lingkungan.
(SLF)