Pada kesempatan itu, Bahlil juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan kesetaraan perlakuan (equal treatment) kepada seluruh pihak dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan hulu migas. Termasuk pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pemerintah daerah, hingga pengusaha lokal.
"Saya akan sampaikan equal treatment. Bagi negara, berpihak kepada BUMN itu penting, tapi jauh lebih penting adalah memikirkan semua kepentingan negara. KKKS yang lain juga mempunyai kontribusi yang sama terhadap pembangunan bangsa dan negara," ujar Bahlil.
Tak hanya itu, Bahlil juga meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk melakukan percepatan proses perizinan usaha. Dia juga mendorong agar pengusaha migas di daerah bisa mendapatkan porsi kesempatan yang sama untuk menjadi kontraktor di wilayahnya
"Agar pengusaha-pengusaha daerah itu harus dikolaborasikan, jangan semua kontraktor orang Jakarta semua. Jadikanlah orang daerah itu menjadi tuan di negerinya sendiri selama (mereka) profesional. Jangan juga pengusaha daerah jadi pengusaha proposal," ujar Bahlil.
Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Bahlil mengimbau kepada pada KKKS untuk segera menyerahkan Participating Interest (PI) kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.