sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahlil Sebut Banyak UMKM yang Belum Kantongi Izin Usaha

Economics editor Rina Anggraeni
11/05/2021 17:43 WIB
Bahlil Lahadia menyebutkan mayoritas UMKM yang ada saat ini belum memiliki legalitas perizinan usaha.
MPI
MPI

"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan penguatan kepada UMKM yang selama ini telah berjasa menciptakan lapangan kerja bagi 120 juta dari 130 juta tenaga kerja Indonesia,” ucap Bahlil.

Bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan tingkat risiko rendah akan memperoleh kemudahan mendapat Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi tidak hanya sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal mencakup Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal.

" Ini setelah mendapat pembinaan dari instansi terkait, sesuai ketentuan perundang-undangan," tandasnya. (IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement