"Kalau tidak dikelola dengan baik, lingkungan, kasihan mereka juga dikejar-kejar oleh persoalan hukum, mereka kan Saudara-Saudara kita," katanya.
"Itulah kemudian pemerintah membuat keputusan agar dalam rangka meningkatkan meningkatkan lifting juga dan sekaligus untuk menjaga lingkungan dan sekaligus membuka rakyat ini bisa kerjanya baik dan benar. Itu sebenarnya tujuannya," ujar Bahlil.
Kendati demikian, terbitnya aturan baru ini memicu protes, terutama dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Namun, Bahlil mengatakan, pemerintah akan memberikan penjelasan lebih lengkap pada Senin (2/7/2025).
(Rahmat Fiansyah)