"Teman-teman pelaku usaha tambang yang existing sekarang tidak ada perubahan aturan apa-apa. Tidak akan ada perubahan aturan yang sudah ada. Kebijakan apapun tidak ada perubahan untuk selamanya, itu tugas saya untuk menjaga itu," kata Bahlil.
Selain membahas kepastian regulasi sektor minerba, rapat tersebut juga membahas langkah pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program hilirisasi nasional. Salah satu fokus utama adalah memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan dan pemurnian (smelter) yang telah beroperasi maupun yang sedang dikembangkan.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keseimbangan antara kapasitas produksi komoditas tambang dengan kebutuhan industri dalam negeri. Karena itu, penyusunan dan pemberian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) akan mempertimbangkan kebutuhan bahan baku agar investasi hilirisasi yang telah ditanamkan,” kata dia.
(NIA DEVIYANA)