IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada kenaikan tarif KRL di 2023. Namun, orang kaya harus membayar tarif yang seharusnya untuk naik KRL, sedangkan masyarakat kelas bawah tetap mendapatkan subsidi tarif.
Menanggapi adanya rencana pembedaan tarif tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno menilai, kebijakan tersebut sudah direncanakan sejak 2018. Hal itu merupakan salah satu opsi dari tidak menaikkan tarif angkutan KRL.
Dia menilai, kebijakan subsudi tepat guna tersebut merupakan kebijakan yang tepat dilakukan pemerintah untuk mendukung transportasi merata dengan mengalihkan subsidi tersebut ke angkutan pendukung lainnya maupun ke daerah-daerah yang belum terjangkau angkutan umum.
Djoko menyarankan untuk tidak ada pemberian subsidi pada Sabtu dan Minggu atau diperkecil terhadap pemberian subsidinya. Sehingga subsidi tersebut dapat dialihkan ke lainnya.