"Nantinya uang tersebut akan dialihkan untuk subsidi angkutan angkutan last mile. Karena ongkos mereka itu dari rumah mereka yang tidak ada angkutan umum ke stasiun masih mahal. Dan itu diberikan subsidi sehingga mereka tidak perlu membawa kendaraan lagi ke stasiun," katanya, Rabu (28/12/2022).
Terkait dengan penerapannya, Djoko mengungkapkan, cara membedakannya adalah dengan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sudah ada maupun dengan e-KTP.
"Sekarang pakai data yang ada saja tidak apa-apa. Jika ada kesalahan pemberian subsidi. Kalau tunggu bagusnya data di Indonesia itu enggak bakal selesai, karena sekarang kan juga sudah terhubung dengan dukcapil dari e-ktp-nya sendiri dan itu sudah lebih mudah sekarang," jelasnya.
"Nanti yang mau verifikasi miskin tidaknya itu orang sekitarnya. Kok kamu mampu tapi minta keringanan terhadap pemerintah. Nanti dia juga malu," sambung Djoko.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengatakan, rencana pembedaan tarif bagi penumpang KRL merupakan kebijakan tersebut tidak sinkron dengan upaya mengurangi jumlah kendaraan bermotor di Indonesia.