IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana tegas untuk menghentikan aktivitas impor pakaian bekas (balpres). Langkah ini diambil untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal dan sekaligus melindungi industri tekstil serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri.
Langkah penyetopan yang akan dilakukan Purbaya adalah dengan memasukkan para pemasok pakaian bekas ke dalam daftar hitam atau blacklist importir.
"Kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, nggak boleh impor barang-barang lagi," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Rabu (22/10/2025).