IDXChannel —Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan akan merevitalisasi Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP) di Jakarta.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, mengatakan saat ini tengah melakukan pembahasan intensif dengan Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, Kementerian Keuangan, Angkasa Pura II, serta pemangku kepentingan lainnya.
MNC Portal Indonesia merangkum 3 fakta tentang Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP) sebagai bandara yang difungsikan sebagai terminal penerbangan :
1.Bandara sebagai Pangkal Militer TNI-AU
Dilansir dari situs resmi angkasa pura, Sabtu (6/11/2021) Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma selama ini dikenal sebagai landasan udara militer yang juga digunakan sebagai markas Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I) TNI-AU.
Pada sejarahnya, pada tanggal 20 Juni 1950 Negara Belanda sepenuhnya menyerahkan lapangan terbang ini kepada pemerintah Indonesia.Sehingga lapangan terbang ini langsung dipegang oleh AURI dan dijadikan pangkalan udara .