IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis sistem pajak canggih Core Tax Administration System (CTAS) mampu meningkatkan rasio pajak di Indonesia di kisaran 12 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Tax ratio ditargetkan dinaikkan kembali ke 12 persen dari PDB. Ya tentu kita harus kejar juga pendapatan lebih tinggi dan salah satu yang juga dipersiapkan di Kemenkeu adalah digitalisasi dengan Core tax," kata Airlangga dalam Perayaan Hari Jadi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke-58, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Airlangga pun berharap sistem pajak canggih yang sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini bisa diimplementakan pada akhir 2024.
Core tax administration system merupakan suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mengatakan tengah melakukan pembaruan proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) yang akan diterapkan ketika sistem Core Tax Administration System mulai digunakan.