Lenny menambahkan, saat ini Karantina Belawan kembali lagi melakukan sertifikasi ekspor kubis milik CV. BFAP sebanyak 72,9 ton dengan nilai ekonomis Rp 279,9 juta.
"Kami pastikan kubis ini sehat setelah dilakukan berbagai tindakan karantina, sebagai penjaminan mutu komoditas ekspor yang akan diberangkatkan ke Taiwan," kata dia.
Dijelaskan Lenny, kubis yang diekspor ke Taiwan harus bebas dari Frankliniella occidentalis (trips dari golongan serangga), Rhyzogliphus echinophus (tungau) dan nematoda Ditylenchus dipsaci sesuai dengan persyaratan negara tujuan.
"Supaya komoditas ekspor kubis asal Sumut ini mampu bersaing di negara tujuan, kami selalu melakukan bimbingan teknis, sanitari dan fitosanitari sebagai persyaratan negara tujuan ekspor, meningkatkan sinergitas instansi terkait serta memberikan percepatan layanan karantina," katanya.