Pramintohadi mencatat, AirNav Cabang Denpasar bersama semua stakeholder penerbangan, pemerintah daerah Bali, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali (OTBAN), TNI Angkatan Udara, PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Kepolisian, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, Bea Cukai Ngurah Rai, para operator penerbangan internasional (maskapai), dan Ground Handling telah menjalin komunikasi dan melakukan koordinasi.
Dalam waktu dekat ini, seluruh pihak yang terkait dengan rencana ini akan melakukan simulasi pelayanan terhadap pelaku perjalanan internasional di Bandara Ngurah Rai.
Dari simulasi tersebut, masing-masing akan membuat Standard Operating Procedure (SOP) untuk memastikan semua hal yang berkaitan dengan pelayanan penerbangan dan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Mengenai alokasi kesediaan waktu terbang (slot time) penerbangan, AirNav siap melayani seluruh slot time yang telah dikoordinasikan dengan Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Ngurah Rai dan disetujui oleh Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI selaku Regulator.
“AirNav punya aplikasi ‘CHRONOS’ yang siap membantu pengaturan slot time penerbangan. Nantinya, pengaturan slot time tersebut akan disesuaikan dengan berbagai kebutuhan protokol kesehatan untuk para penumpang pesawat yang akan berangkat maupun yang baru mendarat,” katanya. (RAMA)