sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bali Dibuka untuk Wisman, 35 Hotel Disiapkan Jadi Tempat karantina

Economics editor Muhammad Sukardi
11/10/2021 14:32 WIB
Pemerintah bekerjasama dengan beberapa hotel di Bali untuk menjadi lokasi karantina kedatangan turis asing dimulai 14 Oktober 2021.
Pemerintah bekerjasama dengan beberapa hotel di Bali untuk menjadi lokasi karantina kedatangan turis asing dimulai 14 Oktober 2021.  (Foto:MNC Media)
Pemerintah bekerjasama dengan beberapa hotel di Bali untuk menjadi lokasi karantina kedatangan turis asing dimulai 14 Oktober 2021. (Foto:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah bekerjasama dengan beberapa hotel di Bali untuk menjadi lokasi karantina kedatangan turis asing dimulai 14 Oktober 2021. Menurut data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sudah ada 35 hotel yang ditunjuk jadi lokasi karantina.

Menjadi persoalan sekarang adalah bagaimana para pelaku hotel itu menentukan harga karantina yang ditawarkan ke turis asing? Bagaimana upaya pemerintah memastikan tidak ada penggendutan biaya di hotel karantina tersebut?

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menerangkan bahwa ini dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Bali yang difasilitasi dan dievaluasi secara langsung oleh Kemenparekraf.

"Jadi Pemda Bali bekerjasama dengan industri, dalam hal ini Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Seperti kita ketahui bersama, Gubernur Bali adalah Ketua PHRI Bali," terangnya di konferensi pers virtual, Senin (11/10/2021).

Terkait dengan ketentuan harga, Sandiaga menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan panduan agar harga disesuaikan dengan konsep pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Jadi, konsepnya jangan getok.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement