“Persiapan pintu masuk negara memerlukan persiapan matang. Dimulai dari proses skrining ketat pelaku perjalanan dan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat. Mulai dari transportasi, penginapan hingga objek pariwisata. Baik oleh turis maupun oleh masyarakat lokal,” ujarnya.
Wiku meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan pengawasan dalam pembukaan kegiatan pariwisata agar tidak menjadi klaster penularan covid-19.
“Pemerintah daerah wajib mengendalikan dan mengawasi jangan sampai pembukaan sektor pariwisata menyebabkan lonjakan kasus,” ungkapnya.
Dia mengingatkan bahwa protokol kesehatan justru harus lebih disiplin diterapkan mengingat kegiatan masyarakat sudah mulai berjalan normal.
“Perlu pengawasan ketat pada pelaksanaan protokol kesehatan di setiap aktivitas masyarakat. Terutama di kegiatan-kegiatan yang berpotensi meningkatkan penularan seperti kegiatan keagamaan, wisata, kegiatan sosial dan ekonomi,”pungkasnya. (RAMA)