"Kalau keselamatan dan keamanan penumpang tidak akan banyak berubah karena sudah ada aturannya. Pengelolaan bandara dalam hal keamanan dan keselamatan penerbangan itu sebenarnya sudah ada aturan bakunya dari regulator (pemerintah) yang mengadopsi aturan-aturan dari Internasional," katanya.
Sebagai informasi, pengelolaan Bandara Halim akan dikelola oleh PT. Angkasa Transportindo Selaras (PT.ATS) berdsasarkan kesepakatan dengan AP II tidan TNI Angkatan Udara.
"Berdasarkan rapat pada tanggal 20 Juli 2022 antara TNI AU, PT.Angkasa Pura (AP) II, dan PT. Angkasa Transportindo Selaras (PT. ATS), sepakat melaksanakan serah terima pengelolaan lahan 21 Ha di bandara Halim Perdanakusuma," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis.
Indan menjelaskan bahwa serah terima tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 527 / PK/Pdt/2015.