Bandara IKN berada di Kecamatan Penajam atau berjarak sekitar 23 km dari Titik Nol IKN atau sekitar 18 menit dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. Dukungan konektivitas juga telah dikerjakan Kementerian PUPR dengan menyelesaikan jalan relokasi sepanjang 4 km.
Bandara IKN juga akan terhubung dengan jalan tol segmen Simpang 3 Riko-Jembatan Pulau Balang serta jalan tol akses menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara, yakni Seksi 5B, Seksi 6A, Seksi 6B, dan Seksi 6C.
"Bandara VVIP IKN masih dalam proses, nanti liat aja kejutan ketika sudah jadi," pungkas Kristi.
(DKH)