Kemudian Pintu laut di Bali juga dibuka untuk WNA dan WNI yang datang dengan menggunakan kapal pesiar (cruise) atau kapal layar (yacht).
“Ke depan, jika situasi terus membaik, Pemerintah berencana pada 1 Maret, hari karantina akan diturunkan menjadi 3 hari untuk seluruh PPLN,” urainya.
Kemudian, jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, pada 1 April PPLN kita tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN.
“Namun sekali lagi, ini bergantung pada situasi pandemi dan upaya kita mengendalikan penyebaran kasus. Pemerintah meminta masyakarat untuk tidak perlu panik dengan varian Omicron ini namun kita hanya perlu tetap waspada dengan tetap terus menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (TIA)