Dari aspek peningkatan kapabilitas SDM diukur dari keikutsertaan pelatihan dan sertifikasi, dari aspek peningkatan kapasitas produksi diukur melalui realisasi pembangunan fasilitas produksi, pengadaan peralatan produksi sehingga mampu melakukan produksi kapal selam secara mandiri.
Sebelumnya Presiden Jokowi dalam pidatonya di Hari Jadi TNI pada 5 Oktober 2021 menyampaikan bahwa kebijakan belanja pertahanan, harus berubah menjadi investasi pertahanan. Berdasar pernyataan tersebut, pemerintah memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada industri pertahanan dalam negeri untuk berkontribusi dalam upaya modernisasi alutsista.
Pembangunan fasilitas produksi kapal selam memiliki nilai strategis yakni meminimalisir ketergantungan terhadap industri alutsista luar negeri. Harapannya pembangunan serta perawatan kapal selam dapat dilakukan di dalam negeri, sehingga Indonesia mampu secara mandiri dalam menjaga ketahanan matra lautnya. (TYO)