IDXChannel - Kementerian BUMN memastikan sumber pembiayaan pembangunan pabrik Amoniak dan Urea di Fakfak, Papua Barat, berasal dari anggaran internal PT Pupuk Indonesia (Persero) meskipun pabrik tersebut masuk dalam proyek strategi nasional (PSN).
Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury, mengatakan pemerintah tidak menyuntik anggaran kepada Pupuk Indonesia. Likuiditas perusahaan sangat baik.
Di samping itu, perseroan juga tidak membukukan jumlah utang yang bernilai fantastik, sehingga memungkinkan perusahaan bisa mendanai pembangunan pabrik di kawasan Timur Indonesia.
"Sejauh ini kita lihat seperti itu ya (dana internal), kan kondisi likuiditas Pupuk sangat bagus sekali dan memiliki tingkat debt (utang) yang rendah sekali," ungkap Pahala saat ditemui wartawan di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).
Adapun kapasitas produksi pabrik Amoniak dan Urea di Papua ditargetkan mencapai 2 juta ton per tahun. Pabrik ini nantinya dikelola oleh PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) selaku anak usaha Pupuk Indonesia.
Ditemui terpisah, Direktur utama PKT, Rahmad Pribadi, mengatakan penambahan jumlah pabrik sejalan dengan arahan Kementerian BUMN selaku pemegang saham Pupuk Indonesia.
Menurutnya, penambahan jumlah pabrik pupuk ini untuk merealisasikan misi ketahanan pangan nasional yang didorong Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Salah satu strategi jokowi membangun pabrik-pabrik pupuk di Indonesia untuk ketahanan (pangan) nasional, pabrik pupuk di Papua Barat total produksi 2 juta ton terdiri dari Amoniak dan Urea ini merupakan PSN," katanya.
Dia memastikan, bila pabrik di Papua Barat sudah beroperasi, maka kapasitas produksi dari seluruh pabrik yang dimiliki PKT mampu memenuhi 80% kebutuhan pupuk Urea secara nasional.
Kebutuhan ini diproyeksi terjadi pada 2030. Pada periode tersebut, kebutuhan pupuk Urea diperkirakan mencapai 6-7 juta ton per tahunnya. (NIA)