IDXChannel - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, pemberian dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN yang dilakukan setiap tahun dinilai tidak efektif untuk menunjang kinerja perusahaan plat merah.
“Karena banyak yang menerima PMN tetapi tata kelola tidak dibenahi, kinerja perusahaan tidak membaik, efektivitas banyak dipertanyakan,” jelas dia dalam keterangan resmi, Jumat (24/3/2023).
Dari berbagai kajian yang sudah dilakukan, BAKN memberikan rekomendasi tentang kriteria penerima PMN. Indikator penerima harus terukur dan jelas agar PMN tidak sekedar memperpanjang efisiensi yang terjadi di BUMN.
Namun, penyaluran PMN harus diukur baik secara finansial maupun ukuran operasional lainnya. Untuk mengukur seberapa efektivitas dana PMN yang diberikan kepada BUMN dalam hal ini tetap diperlukan evaluasi.
“Menkeu melakukan evaluasi melalui dirjen kekayaan negara, untuk melihat bagaimana aspek mikro Teknokratis dan aspek makro, dampaknya terhadap stabilitas ekonomi,” tegasnya
(SLF)