sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank Digital Kian Masif, OJK Siapkan Regulasi Keamanan Siber

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
02/01/2023 19:54 WIB
OJK menyiapkan kebijakan untuk memperkuat ketahanan dan keamanan siber bank umum.
Bank Digital (Ilustrasi)
Bank Digital (Ilustrasi)

IDXChannel - Di era digitalisasi ini, semakin masif bermunculan bank-bank digital. Tak hanya itu, bank-bank konvensional juga saat ini telah banyak yang mulai mengembangkan layanan berbasis digital agar semakin relevan dengan perkembangan zaman.

Melihat perkembangan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan untuk memperkuat ketahanan dan keamanan siber bank umum. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan, OJK  terus memperkuat pengaturan yang mendukung akselerasi transformasi digital dan ketahanan teknologi informasi perbankan.

“Risiko yang ditimbulkan oleh ancaman siber dan insiden siber berpotensi meningkat seiring dengan pemanfaatan teknologi dan informasi pada skala yang lebih besar,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers Awal Tahun OJK, Senin (02/01/2023).

Mahendra meminta bank untuk dapat menjaga keamanan sistem elektronik yang dimiliki dari serangan siber. Selain itu, bank diimbau untuk memiliki kemampuan dalam mendeteksi dan memulihkan keadaan pasca terjadinya insiden siber.

Lebih lanjut, setelah sebelumnya menerbitkan Peraturan OJK Bank Umum yang mengakomodir Bank Digital dan Peraturan OJK tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum yang memberikan ruang inovasi bagi produk dan layanan digital, pada tahun 2022 OJK kembali menerbitkan POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum (PTIB).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement